Beritasumut.com – Polsek Sunggal mengamankan dua tersangka bajing loncat di Jalan Gatot Subroto/Jalan Pondok Kelapa, Ahad (1/3/2015) dinihari.Kedua bajing loncat yang diamankan adalah Robby Handoko (25) warga Jalan Kayu Putih, Gang Bahagia I, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Irvan Efendi Aritonang (21) warga Jalan Kayu Putih, Gang Swadaya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua karung bawang dan 1 unit kereta Honda Vario BK 6428 AEV milik pelaku.Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono mengatakan, kejadian bermula saat mobil pick up BK 9711 RD yang dikemudikan Dirhan Sembiring (33) mengangkut sayur-sayuran yang hendak dijual ke Pasar Kampung Lalang.Saat berada di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Pondok Kelapa, dua dari enam pelaku melompat ke atas pick up. Selanjutnya, kedua pelaku menjatuhkan barang-barang tersebut kepada keempat rekannya yang menunggangi kereta.Personel Polsek Sunggal yang melakukan patroli Pagi Siang Malam Subuh (PSMS) yang melintas dan melihat kejadian itu, langsung mengejar pelaku. "Saat dikejar dua pelaku diamankan dan empat rekannya melarikan diri," ungkapnya, Ahad sore.Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap keempat rekan tersangka. "Kedua tersangka kita kenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.Pelaku Irvan mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama dilakukan di Jalan Krakatau dan hasilnya mereka jual ke Pasar Brayan. "Sudah dua kali dan hasilnya kami bagi rata," ungkapnya. (BS-031)