Beritasumut.com – Guna menekan angka narapidana yang kecanduan narkoba, Kemenkuham RI akan membangun sarana rehabilitasi di Lapas dan Rutan Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Medan."Saat ini, seluruh lapas di Indonesia over kapasitas. Di sini aja sudah over kapasitas dan banyak dihuni oleh narapidana kasus narkoba," ungkap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat mengunjungi Lapas dan Rutan Tanjung Gusta, Ahad (1/3/2015).Ia juga mengaku, Kemenkuham RI sudah memprogramkan untuk melakukan rehabilitasi kepada 100 ribu napi yang kecanduan narkoba."Jadi kedepannya para napi yang kecanduan narkoba tidak akan dihukum secara fisik, namun mendapatkan perawatan medis dari rehabilitas yang dilakukan. Kita berkomitmen untuk memerangi narkoba," katanya.Dirinya juga menyanggah perkataan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi yang menyatakan sekitar 60 persen peredaran narkotika di Indonesia yang dikendalikan dari dalam lapas oleh terdakwa dan terpidana kasus narkoba."Tidak sampai 60 persen dari lapas. Ada beberapa orang yang sudah kita tindak mengenai HP di dalam lapas dan lainnya," katanya.Ia juga mengaku akan menekan dan mempersempit ruang lingkup peredaran narkoba di dalam lapas."Saat ini kita masih minim Sumber daya manusia (SDM) seperti petugas sipir untuk menjaga dan mengawas napi. Jadi, permasalah di lapas sangat kompleks," pungkasnya. (BS-031)