Sah, Kombes Victor Simanjuntak Tangkap Wakil Ketua KPK

Redaksi - Jumat, 27 Februari 2015 18:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Sah--Kombes-Victor-Simanjuntak-Tangkap-Wakil-Ketua-KPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Ombudsman menyorot keberadaan Kombes Pol Victor E Simanjuntak saat penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015) menyebut keberadaan Simanjuntak sah saat penangkapan pada 23 Januari 2015."Ada sprint, itu sah," kata Budi Waseso seperti dilansir detik.com.Dijelaskannya, Bareskrim bisa mengambil penyidik dari divisi lain termasuk dari Lembaga Pendidikan Polri tempat Kombes Simanjuntak bekerja. ‎Alasan Budi Waseso mengambil penyidik dari Lemdikpol karena beban tugasnya yang sedikit. Bagaimana latar belakang kemampuan Simanjuntak dalam penyidikan? "Wah, beliau penyidik, pengalamannya luar biasa," katanya.Ombudsman menyorot kasus penangkapan BW di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Setelah melakukan pemeriksaan atas laporan BW, Ombudsman menemukan adanya perwira menengah Lemdikpol yang ikut melakukan penangkapan yakni Kombes Pol Victor E Simanjuntak. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait