Beritasumut.com – Kanit PPA Polres Binjai Iptu Salmiaty mengatakan, R alias J (46) warga Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat pelaku perkosaan anak kandung, mengidap kelainan seks.Pelaku kerap melakukan menyodomi istrinya saat berhubungan badan."Dari pengakuan istirnya Y (36) saat kita minta keterangan, saat berhubungan badan pelaku kerap mensodomi. Jika permintaannya tak dituruti, maka pelaku kerap memukul dan mengusir istrinya," katanya.Ia mengaku, saat kejadian pelaku memawa anaknya masuk ke kamar. Tiba-tiba sang ibu yang sedang menonton tv terkejut melihat anaknya berteriak di kamar."Mendengar teriakan anakkya, sang ibu lalu menggedor pintu kamar yang dikunci suaminya. Saat dibuka, ia melihat anaknya telah menangis," katanya.Diungkapkannya, dari keterangan awal, pelaku mengaku bahwa mencabuli anaknya pada awal Februari 2015 lalu. "Pelaku mengaku bukan memperkosa anaknya, melainkan mencabuli. Pelaku hanya memasukkan jarinya ke kemaluan korban," pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, perilaku R alias J (46) warga Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat tak pantas ditiru.R alias J tega memperkosa Ika (nama samaran) bocah berusia tiga tahun yang tak lain adalah anak kandungnya.Informasi yang dihimpun, Kamis (26/2/2015), terungkapnya kejadian itu ketika sang anak mengeluh kepada ibunya Y (36) bahwa kemaluannya kerap sakit. (BS-031)