Beritasumut.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dihadiahi mosi tidak percaya karena pengusutan kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dinilai jalan di tempat.Sikap mosi tidak percaya ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Pemuda Labuhanbatu Selatan (Ampel Labusel) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (26/2/2015).Dalam tuntutannya, pendemo dengan Koordinator Aksi Muhajir Limbong untuk kesekian kalinya kembali meminta Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi NJOP tanah pertapakan Kantor Bupati Labusel Tahun 2011.Kemudian bantuan dana bawahan kepada Pemkab Labusel Tahun 2013 sebesar Rp61,2 miliar, pengadaan alat kesehatan Tahun 2012, pembangunan perumahan di samping Komplek Perkantoran Pemkab Labusel serta pemberian mobil pinjam pakai kepada Anggota DPRD Labusel Periode 2009-2014 dan kepada instansi vertikal."Tindak tegas koruptor di Labusel tanpa pandang bulu terutama Bupati Labusel. Segera panggil Bupati Labusel serta selidiki peningkatan harta kekayaan Bupati Labusel," tegas pengunjuk rasa.Dalam aksi ini, pendemo rasa juga menyembelih seekor ayam sebagai simbol matinya pemberantasan korupsi di Sumut serta membakar keranda mayat. (BS-001)