Beritasumut.com – Polsek Medan Area meringkus empat tersangka kasus pencurian kereta dan penadah kereta curian dalam Operasi Kancil 2015.Kapolsek Medan Area Kompol Yudi Prianto, Rabu (25/2/2015) mengatakan, tersangka yang diamankan adalah AS (24) warga Jalan Medan Area Selatan yang terlibat dalam kasus pencurian kereta Yamaha Vixion BK 4765 AEC milik korban H Fadli (34) warga Jalan Sutrisno."Dari tersangka kita lalu melakukan pengembangan dan mengamankan penadahnya bernama Samitra alias Keleng. Polisi mengamankan barang bukti kereta Yamaha Vixion BK 4765 AEC milik korban yang dicuri di Jalan Rahmadsyah," jelasnya.Selanjutnya, polisi mengamankan Muhammad Rizal Nasution (37) warga Jalan Kutilang X, Perumnas Mandala yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor."Tersangka mencuri kereta Honda Revo BK 5845 CQ milik korban Indraa Nur Raharjo (41) yang hilang didepan rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar X, Gang Pribadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai," katanya.Selain itu, polisi juga mengamankan Frans Dino (15) warga Jalan Menteng II Gang Jermal III juga kasus curanmor."Tersangka mencuri kereta di Jalan Menteng II," jelasnya.Para tersangka mengaku melakukan aksi pencurian kereta karena tidak memiliki pekerjaan tetap."Mereka yang kita amankan ini merupakan target operasi yang sudah lama kita incar," ucapnya.Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencurian kereta dan penadah kereta curian tersebut."Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 365 dan 480 KUHPidana dengan hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)