Beritasumut.com – Perilaku Rahmansyah Hutauruk alias Rahman (33) warga Jalan AR Hakim, Gang Bakung, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini tak pantas ditiru.Kepala Lingkungan (Kepling) di Tegal Sari Mandala I ini diamankan personel reskrim Polsek Medan Area di Jalan AR Hakim, Gang Pacar usai membeli narkoba jenis sabu.Akibatnya, ia pun harus berurusan dengan polisi dan mendekam di tahanan Polsek Medan Area.Kanitreskrim Polsek Medan Area AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (25/2/2015) mengatakan, penangkapan berawal dari petugas Reskrim yang melakukan hunting melihat pelaku baru keluar dari Jalan Denai/Jalan Jati.Polisi yang curiga, lalu menghentikan laju kereta pelaku dan memeriksanya. "Saat dihentikan, pelaku sempat membuang bungkusan kecil berisi sabu ke aspal. Petugas kita yang melihat lalu menyuruh pelaku mengambilnya. Saat diperiksa, ternyata yang dibuang pelaku adalah 1 paket sabu," katanya.Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram tersebut. "Pelaku baru saja membeli sabu tersebut untuk dikonsumsinya. Pelaku merupakan Kepling di Tegal Sari Mandala I," jelasnya.Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dari siapa barang haram itu dibeli. "Personel kita masih memburu bandarnya. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)