Beritasumut.com – Syahril alias Ariel (34) warga Dusun III Kayu V Kampung, Desa Paya Kangkung, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat diamankan personel Reskrim Polsek Sunggal karena menjadi penadah barang curian.Informasi dihimpun, Senin (23/2/2015), penangkapan bermula dari laporan korban Zainar Manurung (30) warga Jalan Medan-Binjai Km 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya."Dari kediaman pelaku, kita menyita satu unit knalpot Yamaha Vixion, dua unit helm LTD dan peralatan kereta lainnya serta uang hasil penjualan sebesar Rp100 ribu," jelas Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono.Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang-barang curian itu dari temannya D (DPO) warga Sei Mencirim."Kita masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pelaku pencurian kereta itu," pungkasnya. (BS-031)