Untuk Calon Koruptor: Taufiq Comeback!

Redaksi - Jumat, 20 Februari 2015 10:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Untuk-Calon-Koruptor--Taufiq-Comeback-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Sementara KPK Taufiqurrahman Ruki bersama Calon Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti, seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015) pagi. (Setkab)
Beritasumut.com – Seusai mengucapkan sumpah/janji dihadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruqi menyampaikan, langkah awal yang akan dilakukannya adalah mengajak jajaran Pimpinan KPK untuk lebih kompak ke depannya."Simbolnya di situ. Kami berlima, langsung berkumpul di hadapan wartawan yang dianggap mewakili masyarakat," kata Taufiqurrahman Ruki kepada wartawan seusai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015) pagi.Ruki menjelaskan, tugasnya cuma satu, yaitu agar selama 10 bulan ini, memimpin KPK sehingga penggantian pemimpin baru nanti akan berjalan dengan baik.Ia mengemukakan, beberapa tersangka yang penyelidikannya masih tergantung menjadi kewajiban para pimpinan KPK yang baru untuk segera menyelesaikannya. Oleh karena itu, Ruki merasa sangat bersyukur didampingi oleh para ahli di bidangnya."Ada Pak Indriyanto Senoadji, seorang profesor hukum pidana yang mengerti betul. Ada Pak Zul, jaksa yang berpengalaman. Ada Pak Pandu, yang juga seorang pengacara," jelas Ruki.Jadi, menurut Ketua KPK Sementara itu, masalah hukum buat pimpinan baru KPK tidak akan akan jadi masalah, kasus demi kasus akan diselesaikan, tentunya sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.Ketika ditanya soal kelanjutan kasus Budi Gunawan, Taufiqurrahman Ruku menyebutkan kalau kasus itu akan dipelajari lagi, tentunya dengan pendekatan-pendekatan hukum."Adanya putusan praperadilan menjadi salah satu faktor bagaimana kita harus menangani itu," papar Ruki.Oleh karena itu, menurut Ruki, koordinasi dengan Polri harus tetap dilakukan. Ia menilai, tanpa koordinasi semuanya tidak akan bisa dijalankan. "Tentunya sebentar lagi para Pimpinan KPK akan berbagi tugas, siapa yang akan melakukan koordinasi dengan Kapolri, siapa yang akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, dan bagaimana akan berkoordinasi dengan yang lain," terangnya.Sebagai Ketua KPK Sementara, Taufiqurrahman Rauki mempunyai pesan untuk calon koruptor di Indonesia. "Untuk calon koruptor: Taufiq Comeback!," teriaknya.Sementara itu, ketika ditanya soal komitmen ke depannya, Zulkarnaen, salah satu Pimpinan KPK menjawab bahwa KPK akan bersama-sama dengan seluruh unusur-unsur kementerian/lembaga, CSO, perguruan tinggi untuk mencegah korupsi di negeri kita ini."Prioritas kita sudah punya road map, renstra, sudah ada rencana kerja, kita tinggal kerja untuk meningkatkan pelaksanaan kerja kita ke depan dan lebih luas," ujar Zulkarnain.Sementara Pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandu Praja menjelaskan tentang 21 penyidik KPK yang terancam menjadi tersangka akan diselidiki lebih lanjut."Kita akan bicarakan bersama. Saatnya untuk berkoordinasi lebih efektif antara KPK dan Polri," ujar Pandu. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Menteri Imipas: Koruptor dan Bandar Narkoba Tak Mungkin Diberi Amnesti

Berita

Menkum Tegaskan Napi Pengedar Narkoba-Koruptor Tak Akan Diberi Amnesti

Berita

Di Hadapan Kapolrestabes, Ratusan Pelajar Tingkat SMA Minta Koruptor Dihukum Berat

Berita

Inilah Nama 49 Mantan Terpidana Korupsi Yang Jadi Caleg DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota

Berita

Diburon 6 Tahun, Mantan Pj Bupati Serdang Bedagai Diciduk

Berita

Terkait Eks Napi Korupsi Calonkan Diri Jadi Caleg, Kemendagri Hormati Keputusan Kemenkumham