Beritasumut.com – Polsek Medan Area mengamankan seorang preman yang melakukan pemerasan dan penikaman terhadap Asiong W (43) warga Jalan Wahidin, Medan.Pelaku Teguh P (35) warga Jalan Pelita, Mandala ini diamankan di Jalan Duyung, Medan berikut barang bukti sebilah besi yang telah diruncingkan.Kanitreskrim Polsek Medan Area AKP Agus Sobarnapraja, Selasa (17/2/2015) mengatakan, korban membuat laporan pada Jumat, 13 Februari 2015 lalu.Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku."Awalnya pelaku meminta uang Rp2.000 sama korban dan dikasih. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang kepada korban di depan toko Asia Baru, namun tidak dikasih. Pelaku yang emosi kemudian menusuk korban dengan besi yang telah diruncingkan," jelasnya.Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Pelaku akan kita jerat dengan pasal 368 tentang. pemerasan dan penganiayaan dan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. (BS-031)