Beritasumut.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompi, Selasa (17/2/2015) mengatakan penetapan tersangka atas Samad merupakan hasil pengembangan kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka awal seorang perempuan bernama Feriyani Lim.Seperti dilansir BBC Indonesia, Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Sulselbar pada Jumat (20/2/2015) mendatang.Dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad dan Feriyani Lim adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Samad diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk memudahkan pengurusan paspor Feriyani. (BS-001)