Beritasumut.com – Polres Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Satpol PP dan Polisi Militer, merazia kafe, warung tuak, karaoke dan penginapan. Razia dilakukan sejak Sabtu (14/2/2015) malam pukul 11.00 WIB hingga Ahad (15/2/2015) dini hari pukul 01.30 WIB.Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait melalui Kabag Ops Kompol Yunan didampingi Kasatreskrim AKP Wira Prayatna, Ahad (15/2/2015) dini hari, menyampaikan razia dilakukan untuk memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.Tempat yang dirazia yakni kafe, warung tuak, karaoke serta penginapan. Dari razia yang dilakukan, diamankan sebanyak 26 orang, 22 laki-laki dan empat perempuan."Dari warung tuak di Saba Purba kita mengamankan 20 orang yang tidak mempunyai KTP, dan sepasang kekasih. Dari warung di Desa Purba Lamo kita mengamankan tiga orang dan dari Kafe Nia, Lingkar Timur, Panyabungan kita mengamankan tiga orang," jelasnya.Petugas juga menanyakan izin kafe dan warung tuak. Kalau belum punya izin, petugas membawa pemilik, dan jika sudah mati diimbau supaya mengurus izin."Semua yang kita bawa ini, akan kita berikan pembinaan supaya jangan melakukan lagi perbuatannya. Setelah kita memberikan pembinaan, mereka akan kita pulangkan," ucap Kompol Yunan.Kasatreskrim AKP Wira Prayatna menambahkan, saat pihaknya menggeledah satu ruangan di Kafe Nia, pihaknya mendapatkan barang yang dicurigai merupakan narkoba jenis sabu serta pipet."Dari salah satu room Kafe Nia kita menemukan barang yang dicurigai sabu yang dibungkus plastik kecil dan terlihat sudah di pakai. Menindaklanjuti itu, kita membawa tiga orang dari dalam room untuk diperiksa," jelas Kasatreskrim. (BS-026)