Hamili Siswi SMA, Kakek 78 Tahun Ditangkap

Redaksi - Rabu, 11 Februari 2015 14:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Hamili-Siswi-SMA--Kakek-78-Tahun-Ditangkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – M warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diamankan Polres Simalungun karena mencabuli Bunga (15) yang tak lain adalah tetangganya.Akibat perbuatan kakek berusia 78 tahun dengan  30 cucu ini, Bunga yang masih duduk di kelas II SMA kini mengandung anak dari sang kakek tersebut.Pelaku diamankan di rumah anaknya di Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara setelah sempat buron selama dua bulan. Setelah tertangkap, M diamankan di Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun di Jalan Sangnawaluh Damanik, Siantar Timur.Informasi yang dihimpun, Rabu (11/2/2015) menyebutkan, terbongkarnya kasus ini setelah siswi tersebut melaporkan kepada Polres Simalungun sesuai laporan Nomor LP/355/XII/2014/SU/Simalungun Tanggal 11 Desember 2014 lalu.Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan pengejaran selama dua bulan dan menangkap pelaku di rumah anaknya.Pelaku mengaku, perkenalannya dengan Bunga berawal dari tawaran temannya bernisial AB. ‪Saat bertemu, dia menawarkan Bunga seharga Rp100 ribu.Tertarik dengan tawaran AB dan alasan sudah lama tak bersetubuh setelah istrinya telah lumpuh selama lima tahun hingga meninggal dunia, ia pun tertarik. "AB yang nawari aku, katanya bisa digituin, makanya aku tertarik," jelasnya.Sepekan kemudian, AB datang ke rumahnya dan mengantar gadis dimaksud. "Di situ, aku langsung mengajak Bunga untuk bersetubuh tanpa berkomunikasi sedikitpun. Tidak ada paksaaan, sama-sama menikmatinya, dan tidak dimulai tawar menawar," jelasnya.‬Ia mengaku, bahwa bukan pertama kali melakukan perbuatan terlarang itu saat istrinya berada di rumah, namun dalam kondisi lumpuh. "Istriku waktu itu masih hidup, tapi tidak tahu aku bawa perempuan karena lumpuh dan tak bisa bergerak dari tempat tidur," ujarnya.‬Setelah itu, kejadian yang sama terus berulang. Beberapa kali mereka berhubungan, hingga istrinya meninggal dunia, Februari 2014.‬‪Setelah istrinya meninggal dunia, hubungannya dengan Bunga tetap berlanjut dan masih tetap dilakukan di rumahnya.Ia mengaku, sebelum berhubungan dengannya, ia sering berhubungan dengan AB.‬‪"Jadi, kami berhubungan setiap dia meminta uang kepadaku dan selalu di rumahku. Aku sering kasih sama dia Rp100 ribu atau Rp150 ribu atau Rp200 ribu, sesekali Rp300 ribu, sesuai permintaannya," katanya.Saat Bunga hamil, di situlah hubungan mereka mulai terbongkar. Orangtua Bunga menuntut pertanggungjawabannya.‬"Aku mau bertanggungjawab, tapi aku mau tes DNA dulu, karena aku tak percaya itu anakku. Aku yakin dia juga melakukan hal serupa dengan yang lain," ujarnya.‬‪Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP MT Aritonang membenarkan penangkapan M. "Saat ditangkap, M tidak melakukan perlawanan. M akan dijerat Pasal 81 (1) dan pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diduga Cabuli Siswa, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Berita

Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat, Orang Tua Korban Minta Tersangka Segera Ditangkap

Berita

Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap

Berita

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Driver Online yang Diduga Cabuli Siswi SMP

Berita

Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Desa Tuntungan

Berita

Sepupu Diduga Dicabuli, Dina Sartika Mohon Perlindungan Hukum kepada Kapolda Sumut