Beritasumut.com – Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan mengamankan tujuh orang pelaku pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Medan dan Binjai.Terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pelaku yang ingin mengkredit satu unit kereta (sepeda motor).Namun, saat dilakukan pengecekan oleh pihak leasing, ternyata KTP yang digunakan pelaku adalah palsu."Pihak leasing lalu melapor kepada kita. Mendapat laporan itu, lalu kita lakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku," jelas Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, Ahad (8/2/2015).Polisi masih mendalami kasus pemalsuan KTP ini. Tujuh pelaku masih diperiksa dan identitasnya masih dirahasiakan."Kita juga memproses kasus penipuannya, ada masyarakat yang menjadi korban, dengan dimintai uang dan dikirim melalui rekening. Penipuannya dengan modus pemalsuan dokumen," pungkasnya. (BS-031)