Beritasumut.com – Ragen Purba (33) warga Jalan DI Panjaitan, Medan, tampaknya betul-betul tak tau diri. Baru dua pekan mengirup udara bebas, resedivis ini kembali mendekam di tahanan Polsek Helvetia.Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Fit X BK 2658 CU milik Hidayat (39) di RS Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan, Jumat (6/2/2015) malam. Sebelum diserahkan ke polisi, ia juga sempat babak belur dan nyaris dibakar massa.Di kantor polisi, Ragen mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya Lando (32) warga Jalan Beo, Medan Timur (DPO)."Aku main sama kawanku. Kami milih RS Sari Mutiara karena lebih gampang untuk melarikan diri. Parkirannya kan dekat dengan pasar," jelasnya.Ia mengaku, temannya bertugas menjaga sepeda motor di depan rumah sakit. Sedangkan ia masuk ke dalam rumah sakit dan berpura-pura membesuk.Setelah keluar dari dalam rumah sakit, berbekal kunci T yang dibawanya, pelaku langsung menuju tempat parkir sepeda motor. Ia memilih-milih sepeda motor yang menjadi incarannya dan memasukkan kunci letter T dan merusaknya.Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku. "Pelaku sudah diamankan, sementara korban sedang membuat laporan," pungkasnya. (BS-031)