Kejari Belawan Kembali Periksa Kadisperindag Medan

Redaksi - Kamis, 05 Februari 2015 15:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir022015/beritasumut_Kejari-Belawan-Kembali-Periksa-Kadisperindag-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali memeriksa Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Syahrizal Arief, terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Kapuas Belawan sebesar Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2012 lalu, Senin (2/2/2015) kemarin."Ya, benar hari ini penyidik memeriksa Kadisperindag Kota Medan Syahrizal Arief. Dia diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka yang telah kita tetapkan sebelumnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Syarifuddin, Senin (2/2/2015) seperti dikutip dari kejaksaan.go.id, Kamis (5/2/2015).Dijelaskan Syarifuddin, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial NS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperindag Medan, TA selaku Tim Pengawas Proyek dan RP sebagai rekanan.Penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi selama ini yang mengetahui pengerjaan pembangunan Pasar Kapuas. Khusus untuk Kadisperindag ini, kata Syarifuddin, dia diduga mengetahui pengerjaan proyek tersebut. Sebab, Syahrizal merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Dari keterangannya (Syahrizal) ini nanti akan diketahui apa peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini," pungkas Kajari Belawan ini. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kasus Korupsi Renovasi Pasar, Kadisperindag Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita

Mobil Tahanan Kejari Belawan Terbalik