Beritasumut.com – Mengaku tak punya uang untuk membayar kontrakan rumah, Sutrika alias Sutris (31) warga Jalan Sederhana, Kabupaten Deliserdang berbuat nekat.Ia mencuri helm di Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Aku mencuri karena butuh uang buat baya sewa rumah. Gajiku sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membayar sewa rumah," jelas tersangka di Mapolsek Medan Baru, Rabu (4/2/2015) sore. Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Mendapat laporan itu, lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka."Saat kita lakukan pemeriksaan, anggota kita menemukan 1 buah bong dan sisa sabu," jelasnya.Dari pengakuannya, tersangka telah menjalankan aksinya sejak Tahun 2014. "Ada 20 helm yang telah dicurinya. Setiap helm yang dicuri dijualnya Rp100 ribu. Tersangka kerap beraksi di kampus-kampus di Kota Medan," jelasnya.Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114, 112 Sub 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan acaman di atas 12 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)