Beritasumut.com – Personel Subdit II/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah di Jalan Merbau, Medan, Rabu (4/2/2015).Rumah berlantai tiga tersebut diduga dijadikan tempat memproduksi sekaligus distributor kosmetik yang diduga ilegal dan tidak mengantongi izin usaha.Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan beberapa kardus kosmetik diduga buatan Tiongkok. Disebut-sebut, usaha kosmetik diduga tanpa izin itu dikendalikan pria keturunan berinisial Sol.Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan."Setelah mendapat bukti yang kuat, anggota lalu melakukan penggerebekan," kata Kasubdit II/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Frido Situmorang.Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini."Kasus ini masih kita lidik," jelasnya. (BS-031)