Lagi, Pencuri Brankas Berisi Uang Rp340 Juta Ditangkap Polsek Sunggal

Redaksi - Selasa, 03 Februari 2015 09:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir022015/beritasumut_Lagi--Pencuri-Brankas-Berisi-Uang-Rp340-Juta-Ditangkap-Polsek-Sunggal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono memperlihatkan tersangka dan barang bukti. (A Chan)
Beritasumut.com – BS (36) warga Jalan MT Haryono Gang Rukun, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, salah satu pelaku utama pencurian brankas berisi uang Rp340 juta milik PT Global Distribution Centre Telkomsel, Jalan Ringroad, Pasar II, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (26/1/2015) lalu, diamankan Polsek Sunggal.Tersangka diamankan berdasarkan keterangan pelaku PM (56) warga Jalan Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan AK (35) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara yang terlebih dahulu diamankan."Tersangka kita amankan tak jauh dari kediamannya. BS ini merupakan salah satu pelaku utama yang ikut mengambil dan mambawa brankas tersebut," kata Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono di Mapolsek Sunggal, Senin (2/2/2015).Dikatakannya, aksi pencurian itu dilakukan para pelaku tanpa perencanaan. "Awalnya para pelaku mengelilingi Kota Medan dengan menggunakan mobil Kijang Innova BK 417 UN sembari memantau lokasi mana yang akan menjadi target pencurian mereka. Lalu mereka melihat satpam bank di samping lokasi kejadian tertidur. Mereka kemudian melangsungkan aksinya sekitar pukul 5 pagi di PT Global Distribution Centre Telkomsel," ungkapnya.Diungkapkannya, uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan membeli satu unit Yamaha Vixion."Dari tersangka kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion baru seharga Rp24 juta, 2 unit HP, 1 unit mesin gerenda, 1 potong besi aspak dan uang Rp5 juta sisa dari uang curian itu," jelasnya.Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama lainnya yaitu H dan D. "Kita masih mengejar B yang memberikan gerinda untuk membuka brankas yang berisi uang itu. B juga menerima uang Rp5 juta dari hasil kejahatan itu," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Perampok Modus Bobol Brankas di Sutomo Ditembak Polisi

Berita

Aniaya Ramli, Dua Anggota SPSI Dihajar Massa Hingga Babak Belur

Berita

Kompak Lakukan Pencurian, Nahampun Bersaudara Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Berita

Anak Durhaka di Sunggal Dilaporkan Orangtua Kandung

Berita

Rajagukguk Desak Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirinya

Berita

Judi Tembak Ikan, Poldasu Buru Bos Judi Millenium Zone