Beritasumut.com – Aksi perampokan di Indo Digital milik pasutri Lui In alias Ayung (45) dan Susanawati (41) di Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (27/1/2015) lalu dilatarbelakangi gagalnya kerja sama bisnis properti antara Ayung dengan otak pelaku Freddy (DPO) yang merupakan mantan sopir korban.Karena tidak tercapainya kesepakatan bisnis, pelaku sakit hati dan melakukan aksi perampokan. Guna memuluskan aksinya, Freddy pun menyuruh orang-orang yang dibayarnya untuk melakukan aksi perampokan."Modus bisnis properti yang dilakukan pelaku hanya akal-akalan. Yang merencanakan aksi perampokan ada delapan orang dan enam yang melakukan eksekusi," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (29/1/2015).Diungkapkannya, lima orang yang diamankan memiliki peran masing-masing.Solihin Manyak (35) warga Jalan Utama Simpang Cemara, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area dan Rendi Barus (19) warga Jalan Pertahanan Dusun VI Gang Seruwai, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang bertugas mengikat Ayung dan istrinya.Abdul Muthalib (38) warga Peurlak, Aceh Timur bertugas membawa senjata tajam dan membacok tangan Susanawati."Muda Baren (37) warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area dan Muhammad Refli Fernando (23) warga Jalan Pertahanan Gang Famili, Dusun VI Patumbak, sebagai penguras harta benda Ayung dan Susanawati. Solihin dan Rendi Barus terpaksa kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan," katanya.Diungkapkannya, para pelaku telah merencanakan aksinya sejak tiga bulan lalu dan pelaku telah empat kali bertemu Freddy yang memiliki denah rumah Ayung. "Ini murni perampokan yang sudah matang direncanakan semua pelaku," tambahnya.Dalam aksi perampokan itu, pelaku yang menyekap dan mengikat Ayung serta menguras uang 2.000 Ringgit Malaysia, gelang emas 10 buah, cincin emas 10 gr, kalung emas 25 gram dan cincin berlian. Totalnya ditaksir Rp40 juta."Sebagian hasil perampokan itu berhasil diamankan, sebagian lagi masih berada di tangan pelaku yang DPO. Kita masih mengejar Freddy yang merupakan otak pelaku perampokan," pungkasnya. (BS-031)