Perampokan di Jalan Sekip Medan Dipicu Bisnis Properti

Redaksi - Kamis, 29 Januari 2015 14:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Perampokan-di-Jalan-Sekip-Medan-Dipicu-Bisnis-Properti.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Pelaku Rendi Barus di RS Bhayangkara. (A Chan)
Beritasumut.com – Aksi perampokan di Indo Digital milik pasutri Lui In alias Ayung (45) dan Susanawati (41) di Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (27/1/2015) lalu dilatarbelakangi gagalnya kerja sama bisnis properti antara Ayung dengan otak pelaku Freddy (DPO) yang merupakan mantan sopir korban.Karena tidak tercapainya kesepakatan bisnis, pelaku sakit hati dan melakukan aksi perampokan. Guna memuluskan aksinya, Freddy pun menyuruh orang-orang yang dibayarnya untuk melakukan aksi perampokan."Modus bisnis properti yang dilakukan pelaku hanya akal-akalan. Yang merencanakan aksi perampokan ada delapan orang dan enam yang melakukan eksekusi," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (29/1/2015).Diungkapkannya, lima orang yang diamankan memiliki peran masing-masing.Solihin Manyak (35) warga Jalan Utama Simpang Cemara, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area dan Rendi Barus (19) warga Jalan Pertahanan Dusun VI Gang Seruwai, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang bertugas mengikat Ayung dan istrinya.Abdul Muthalib (38) warga Peurlak, Aceh Timur bertugas membawa senjata tajam dan membacok tangan Susanawati."Muda Baren (37) warga Jalan Medan Area  Selatan, Kecamatan Medan Area dan Muhammad Refli Fernando (23) warga Jalan Pertahanan Gang Famili, Dusun VI Patumbak, sebagai penguras harta benda Ayung dan Susanawati. Solihin dan Rendi Barus terpaksa kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan," katanya.Diungkapkannya, para pelaku telah merencanakan aksinya sejak tiga bulan lalu dan pelaku telah  empat kali bertemu Freddy yang memiliki denah rumah Ayung. "Ini murni perampokan yang sudah matang direncanakan semua pelaku," tambahnya.Dalam aksi perampokan itu, pelaku yang menyekap dan mengikat Ayung serta menguras uang 2.000 Ringgit Malaysia, gelang emas 10 buah, cincin emas 10 gr, kalung emas 25 gram dan cincin berlian. Totalnya ditaksir Rp40 juta."Sebagian hasil perampokan itu berhasil diamankan, sebagian lagi masih berada di tangan pelaku yang DPO. Kita masih mengejar Freddy yang merupakan otak pelaku perampokan," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Berita

Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun

Berita

Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan

Berita

12 Kali Beraksi, Komplotan Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita

Polsek Patumbak Rekonstruksi Perampokan Pengurus PWI

Berita

Unit Reskrim Polsek Deli Tua Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah