Polisi Tetapkan Kadis Kesehatan Madina Tersangka Kasus Penghinaan Wartawan

Redaksi - Rabu, 21 Januari 2015 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Polisi-Tetapkan-Kadis-Kesehatan-Madina-Tersangka-Kasus-Penghinaan-Wartawan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ismail Lubis. (Ist)
Beritasumut.com – Satreskrim Polres Madina Mandailing Natal (Madina) menetapkan Kadis Kesehatan Kabupaten Madina Ismail Lubis sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap wartawan.Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Bonny JS Sirait melalui Kasatreskrim AKP Wira Prayatna di Panyabungan, Madina, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/1/2015).Wira menjelaskan, Kadis Kesehatan Madina dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (22/1/2015).Dalam penuntasan kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan, Polres Madina telah menempuh berbagai upaya termasuk mendatangkan ahli bahasa dan ahli pidana dari Universitas Sumatera Utara (USU), juga mengkonfrontir pelapor dan terlapor.Ketua PWI Madina Sarmin Harahap yang juga pelapor dalam kasus ini menyampaikan atensinya terhadap Polres Madina yang telah menetapkan Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis sebagai tersangka."Dengan penetapan sebagai tersangka, Polres Madina telah membuktikan bahwa Ismail Lubis tidak kebal hukum, dan semua masyarakat semua sama di mata hukum," katanya di tempat terpisah.Kemudian hal ini menjadi bukti bahwa Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution sebagai sahabat pers menjunjung tinggi hukum dan tidak akan mengintervensi hukum hanya untuk membela bawahan yang bersalah, imbuh Sarmin.Kejadian bermula saat Kepala Dinas Kesehatan Madina Ismail Lubis menyebut wartawan "penjahat dan perampok".Ucapan itu dilontarkan Kadis Kesehatan ketika sejumlah wartawan ingin mengkonfirmasi terkait dana BPJS Rp5,1 miliar yang diduga diendapkan, Kamis (18/9/2014) sekira pukul 10.45 WIB.Awalnya, rekan-rekan wartawan meminta izin ke ajudan Kadis Kesehatan untuk bertemu, namun ajudan mengatakan Kadis Kesehatan mau berangkat tugas luar.Karena kebutuhan konfirmasi berita terkait BPJS, sejumlah wartawan memilih sabar menunggu di depan pintu ruang kerja dengan harapan bisa melakukan wawancara.Tidak berselang lama, Kadis Kesehatan Ismail Lubis pun keluar dari ruang kerjanya dengan gaya terburu-buru dan langsung dicegat wartawan dengan berbagai pertanyaan terkait dana BPJS.Namun tak disangka-sangka Kadis Kesehatan Ismail Lubis menjawab di luar konteks pertanyaan dengan mengatakan, "Kita kan sudah beberapa kali bicara dan tetap kalian beritakan." Tidak sampai di situ saja, selanjutnya dengan nada agak tinggi Ismail Lubis juga melontarkan perkataan, "Sudah saya mau ke lapangan nanti aja wawancaranya" sambil mengatakan, "Kalian ini jangan seperti perampok dan penjahat."Mendengar ucapan itu, sejumlah wartawan tersinggung dan tetap mengejar oknum Kadis Kesehatan meminta penjelasan kenapa Ismail Lubis menyebut wartawan perampok dan penjahat, namun, dengan berbagai cara Ismail Lubis menghindar dari kejaran wartawan.Masalah dugaan penghinaan tersebut kini terus bergulir di Polres Madina dan diharapkan secepatnya melimpahkan berkas perkara ke Kejari Panyabungan. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kejari Panyabungan Kirim Memori Banding Vonis Kadis Kesehatan Madina

Berita

Hina Wartawan, Kadis Kesehatan Madina Divonis Percobaan

Berita

Sidang Vonis Kadis Kesehatan Madina Ditunda, Ada Apa?

Berita

M Four Dukung PN Panyabungan Penjarakan Kadis Kesehatan Madina

Berita

Pencopotan Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis Lebih Cepat Lebih Baik

Berita

Komisi IV DPRD Akan Rekomendasikan Pemberhentian Kadis Kesehatan Madina