Perampok Sepeda Motor Dengan Modus Tawarkan PSK Ditangkap Polisi

Penadah Sepeda Motor Juga Diamankan
Redaksi - Senin, 19 Januari 2015 19:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Perampok-Sepeda-Motor-Dengan-Modus-Tawarkan-PSK-Ditangkap-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas  Sidabutar memperlihatkan tersangka dan barang bukti. (A Chan)
Beritasumut.com – Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku perampokan sepeda motor dan penadahnya. Pelaku yang diamankan adalah Nando Sianipar (33) dan penadahanya Frendi Ruli Siregar (35) warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).Dari pelaku dan penadah, polisi mengamankan barang bukti sembilan unit sepeda motor yaitu Yamaha Xeon BK 4176 ABL, Honda Beat BK 5612 AEL, Honda Vario BK 4697 AFB, Suzuki Satria BK 6949 AER, Honda Legenda BK 2314 HP, Yamaha Mio BK 4959 ACC, Yamaha Mio Soul BK 6074 ACB, Honda Beat BE 5353 HX dan Honda Supra X BK 2058 ADK, 6 buah buku BPKB dan 9 STNK sepeda motor.Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas  Sidabutar di Mapolsek Medan Baru, Senin (19/1/2015) mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Tanta Christian Tarigan (23) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Usman, Medan Helvetia.Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta penadahnya."Saat kejadian korban sedang menunggu temannya di depan Hotel Rakasih, Jalan Wahid Hasyim. Pelaku lalu mendatangi korban dan menawarkan kepada korban seorang PSK, namun korban menolak. Disitu, pelaku lalu mengajak korban berkenalan dan mengajak minum, namun ditolak. Saat itulah pelaku lalu merampas kunci sepeda motor dan melarikan sepeda motor korban," ujarnya.Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual sepeda motor curian itu kepada Frendi Ruli Siregar. "Mendapat informasi itu, lalu kita lakukan pengembangan dan menangkap penadahnya berikut barang bukti 9 unit sepeda motor, BPKB dan STNK sepeda motor curian," jelasnya.Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang rekan pelaku yang melarikan diri. "Pelaku dan penadahnya akan kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Berita

Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun

Berita

Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Bank

Berita

Polsek Medan Helvetia Tangkap Tiga Perampok Taksi Online

Berita

Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan

Berita

Lawan Polisi, Perampok Bersenpi Ditembak Mati di Medan