Beritasumut.com – Erizal Koto (35) warga Jalan Air Besih, Medan Kota dihajar warga karena membeli rokok menggunakan uang palsu (Upal) di warung Samiah Siregar (58), Jalan Teratai, Medan Polonia, Ahad (18/1/2015) malam.Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar di Mapolsek Medan Baru, Senin (19/1/2015) menjelaskan awalnya pelaku mendatangi warung korban.Pelaku lalu membeli satu bungkus rokok Sampoerna dan memberikan uang pecahan Rp100 ribu palsu kepada korban. Korban yang curiga, lalu menyuruh anaknya memanggil kepling dan warga setempat."Saat diperiksa kepling, ternyata uang yang digunakan adalah palsu. Pelaku sempat melarikan diri dan membuang dompet yang didalamnya berisi uang palsu. Pelaku kemudian diamankan dan sempat dihajar massa," jelasnya.Dari pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan uang palsu itu dari temannya yang berasal dari Aceh."Dari pelaku kita amankan tiga lembar uang pecahan Rp100.000 palsu yang warnanya telah luntur karena dibuang ke parit, dua bungkus rokok Sampoerna, satu buah dompet dan uang Rp68.000," ujarnya.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemberi uang palsu itu."Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan sindikat pengdar uang palsu di Medan. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 245 KUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)