Beritasumut.com – Ri (45) warga Jalan Pasar 9 Tembung, Deli Serdang, mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan, Ahad (18/1/2015).Kedatangannya guna melaporkan Ewin (30) warga Pasar 11 Tembung, karena telah mencabuli anaknya RS (14).Parahnya, anaknya yang masih duduk di Kelas II SMP ini telah ditiduri pelaku yang merupakan pacar anaknya itu sebanyak lima kali.Ri mengaku, pelaku dan anaknya telah 4 tahun berkenalan hingga akhirnya pacaran."Terbongkarnya waktu saya ingin menjemput anakku sekolah, Sabtu (17/1/2015) kemarin. Rupanya kata temannya anakku sudah 6 hari tak masuk sekolah dan pergi sama sang pacar. Dari rumah dibilangnya sekolah," ujarnya.Mendapat kabar itu, ia pun langsung menginterogasi anaknya. "Saat aku tanyai, anakku mengaku tidur di rumah pacarnya dan sudah lima kali berhubungan layaknya suami istri. Geram kali aku mendengar kata anakku, makanya kulaporkan polisi pacarnya itu. Untung saja anakku tidak hamil," katanya.Sementara RS mengaku mau melakukan hubungan badan lantaran sang pacar mengaku akan bertanggung jawab untuk menikahinya saat tamat sekolah."Kami melakukannya karena rasa suka sama suka. Kami melakukannya di rumah kosong," jelasnya.Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban. "Laporannya sudah kita terima dan kasus ini masih kita lidik," ungkapnya. (BS-031)