Beritasumut.com – Satu dari lima terpidana mati yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Ahad (18/1/1/2015) pukul 00.30 WIB, dimakamkan di area Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Seperti dilansir liputan6.com, jenazah terpidana mati yang dimakamkan di area LP Nusakambangan atas nama Namaona Denis. Denis merupakan warga negara Malawi.Hal itu disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya di depan gerbang Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Ahad (18/1/2015) pagi.Sementara itu untuk, jenazah Rani langsung dibawa ke Cianjur, Jawa Barat, sesuai dengan permintaannya yang ingin dikebumikan di samping makam ibunya. Kemudian untuk jenazah Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou yang adalah warga negara Nigeria langsung dibawa ke Jakarta sesuai surat yang dikirimkan Dubes Nigeria.Kemudian, jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira yang juga dieksekusi pada pukul 00.30 WIB tadi akan diantarkan menuju Banyumas. Keduanya direncanakan akan dikremasi di Banyumas. Kapolres juga menjelaskan, dalam proses eksekusi tadi, pihaknya tak menemukan hambatan. Semuanya berjalan lancar sesuai dengan yang dijadwalkan.Kejaksaan Agung mengeksekusi enam terpidana mati pada Ahad (18/1/2015) dini hari. Lima terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan satu lainnya dieksekusi di Boyolali, Jateng.Keenam terpidana mati tersebut yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan. (BS-001)