Komjen Badrodin Haiti Resmi Jadi Plt Kapolri

Redaksi - Jumat, 16 Januari 2015 22:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Komjen-Badrodin-Haiti-Resmi-Jadi-Plt-Kapolri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Jenderal Pol Sutarman dan Komjen Pol Badrodin Haiti salam komando. (kompas.com)
Beritasumut.com – Mantan Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman menerima keputusan Presiden Joko Widodo yang menghentikan masa tugasnya secara terhormat sebagai pimpinan Polri. Seperti dilansir kompas.com, Sutarman mendukung Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri dan mengurus seluruh operasional Polri."Mulai detik ini, seluruh kegiatan polisi di Indonesia sudah beralih ke Wakapolri. Ini sekaligus pemberitahuan kepada semua personel Polri, seluruh operasional lembaga diserahkan kepada Wakapolri," kata Sutarman di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.Sutarman mengatakan, dia sangat menghormati keputusan presiden tentang pergantian Kapolri yang telah ditandatangani sejak Jumat sore tadi. Ia juga berterima kasih kepada institusi kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya selama menjalankan tugas sebagai Kapolri."Mulai hari ini, saat ini, saya melaksanakan untuk memberikan tugas wewenang dan jabatan kepada Wakapolri untuk melaksanakan tugas-tugas Kapolri," ujarnya.Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat malam. Sebagai payung hukum atas hal ini, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (Keppres). (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wakapolri Plt Kapolri