Beritasumut.com – Presiden Joko Widodo terkejut mendengar berita calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka rekening gendut. "Terkejut karena presiden mengikuti isu yang berkembang. Bahwa isu itu sudah ada sejak 2008, tetapi belum ada tindakan hukum yang pasti," ujar Seskab Andi Widjajanto seperti dilansir merdeka.com, Selasa (13/1/2015).Istana mengaku semua syarat telah dipenuhi dalam proses pengajuan calon Kapolri, mulai dari Kompolnas sampai DPR. Jokowi memang telah mendengar soal rekening gendut. Namun menurut Andi, Jokowi menggunakan azas praduga tak bersalah saat memilih Budi Gunawan.KPK menyebut Budi Gunawan sudah diberi rapor merah saat bursa pemilihan menteri, kenapa tidak dipertimbangkan?"Saya tidak bisa konfirmasi, dokumen yang disampaikan bersifat rahasia. Hanya dari KPK dan PPATK ke presiden," elak Andi. (BS-001)