Beritasumut.com – Robby (38) warga Jalan Petisah, preman yang melakukan penikaman terhadap Loren (27) warga Jalan Sei Wampu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/1/2015) di Jalan Zainul Arifin, akhirnya ditangkap.Preman bertato ini diamankan personel Polsek Medan Baru saat melihat mobil Avanza BK 1703 VK hitam yang masuk parit di Jalan Hayam Wuruk, Medan, Jumat (9/1/2015) malam.Informasi yang dihimpun, Sabtu (10/1/2015), penangkapan pelaku bermula saat pelaku datang ke lokasi masuknya mobil tersebut.Personel Polsek Medan Baru yang mendapat informasi adanya mobil masuk parit tersebut langsung turun ke lokasi kejadian.Setibanya di sana, personel Polsek Medan Baru yang melihat pelaku langsung menangkap dan membawanya ke mapolsek tanpa perlawanan.Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku."Benar tadi malam pelaku sedang melihat mobil yang masuk parit langsung kita amankan. Pelaku terlibat penikaman waria di Jalan Zainul Arifin. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," jelasnya.Seperti diberitakan, Loren (27) warga Jalan Sei Wampu, Medan ditikam di paha dan lengan oleh Robby lantaran tidak membayar uang lapak untuk mangkal.Sesuai dengan STPL No/1/2015/Medan Baru Tanggal 5 Januari 2015, kejadian ini bermula saat korban hendak makan di sebuah warung di Jalan Zainul Arifin. Korban didatangi pelaku dan langsung marah-marah sembari menanyakan uang lapak kepada korban. (BS-031)