Beritasumut.com – Kapten Kapal Malaysia bernama Mr Chen (24) warga asal Myanmar yang kapalnya ditenggelamkan Polda Sumatera Utara (Sumut) di perairan Belawan, Medan, Kamis (8/1/2014), saat ini masih ditahan di tahanan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sumut.Chen ditangkap bersama tiga anak buah kapal bernama Kyaw, Banmin, Htyata karena melakukan penangkapan ikan di perairan Selat Malaka pada 9 Desember 2014. Penangkapan dilakukan petugas Ditpolair Polda Sumut dalam operasi Sri Gunting."Saat ditangkap, dalam kapal Nomor Lambung PKFA 7738 ditemukan barang bukti 150 kwintal ikan curian. Saat ini ABK-nya sudah diserahkan ke imigrasi," jelas Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf.Ia mengaku, saat ini Polda Sumut tengah mengupayakan penguatan di perairan Pantai Timur dan Barat. "Saat tatap muka dengan Presiden, Kapolda Sumut mengusulkan memperkuat Polair Sumut, karena wilayahnya termasuk jalur ramai yang berbatasan langsung dengan negara lain," katanya.Seperti diberitakan, Polda Sumut menenggelamkan satu unit kapal ikan Malaysia di perairan Belawan, Kamis (8/1/2014).Penenggelaman kapal yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo ini dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan. (BS-031)