Dugaan Kredit Fiktif Kopkar Pertamina, Tersangka Baru Bakal Ditetapkan

Redaksi - Kamis, 08 Januari 2015 15:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Dugaan-Kredit-Fiktif-Kopkar-Pertamina--Tersangka-Baru-Bakal-Ditetapkan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi kredit fiktif Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Pertamina pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro, Jalan S Parman, Medan."Bakal ada tersangka baru pasti ada tapi menunggu pemeriksaan tersangka dan ahli BPKP," ujar Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Dharmabella Timbasz di Meda, Kamis (8/1/2015).Dharmabella menuturkan pihaknya kini sedang menunggu audit dari BPKP."Kemungkian dalam minggu ini hasilnya keluar," jelasnya.Mantan Kasipidsus Kejari Medan ini menduga adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka. Khususnya dilakukan Khaidar Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan."Kita melihat ada indikasi TPPU. Tapi lagi pendalaman. Dan akan diupayakan akan menyita  aset-aser tersangka," ucapnya sembari mengatakan akan ketiga tersangka akan diperiksa pekan depan.Sebelumnya, lembaga Korps Adhyaksa itu menetapkan tiga tersangka yang diduga fiktif sebesar Rp25 miliar lebih itu. Yakni Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan dan dua tersangka lain dari pihak BRI Agro  yakni  Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro S Parman, Sri Muliani dan Account Officer (AO) BRI agro S Parman Bambang Wirawan.Kredit fiktif ini bermula dari para tersangka yang diduga cara melakukan pemberian kredit karyawan kepada karyawan PT Pertamina Medan melalui koperasi karyawan Pertamina UPMS-1 Medan dengan mengajukan fasilitas kredit kepada Bank BRI Agro. Banyak ditemukan keganjilan diantaranya pemalsuan dokumen legalitas, tanda tangan hingga slip gaji.Para tersangka diduga melakukan kredit fiktif dengan memalsukan dokumen, legalitas, individu atas beberapa debitur berupa KTP. Dari sesuai pemeriksaan Kepala cabang pembantu (KCP) dan pengakuan AO KCP, pihak bank tidak melakukan verifikasi dokumen kredit.Selain itu, slip gaji juga tidak disahkan oleh pejabat yang berwenang di Pertamina dan hanya dibubukan stempel koperasi karyawan, kemudian form pembukaan tabungan tidak diisi dengan lengkap dan tidak ditandatangani oleh debitur. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Mantan Ketua Kopkar Pertamina Divonis 11 Tahun Penjara

Berita

Kejati Sumut Sita SPBU & Tanah Milik Ketua Kopkar Pertamina

Berita

Prapid Ketua Kopkar Pertamina Tak Pengaruhi Proses Penyidikan

Berita

Dugaan Kredit Fiktif Kopkar Pertamina di BSM, Kejati Sumut Tetapkan 3 Tersangka

Berita

Dugaan Kredit Fiktif BNI 46, Berkas Boy Hermansyah Masuk Tahap Prapenuntutan

Berita

Satsus P2TPK Kejati Sumut Temukan Dugaan Kredit Fiktif Kopkar Pertamina di BSM