Panyabungan, (beritasumut.com) – Polres Mandailing Natal (Madina) diminta menyelidiki dugaan gratifikasi dalam penerimaan Bidan PTT Dinas Kesehatan Kabupaten Madina.
"Penerimaan Bidan PTT yang diam-diam ini, sarat dengan dugaan KKN yang diindikasikan dengan munculnya angka Rp30-40 juta/calon yang ingin lulus menjadi Bidan PTT," Ketua DPP Majelis Mahasiswa Muslim Mandailing Natal (Four) Faisal Chan di Panyabungan, Ahad (21/12/2014).
Dijelaskan, sudah terlalu banyak masalah di Dinas Kesehatan semenjak dipimpin Ismail Lubis, namun sejauh itu pula hingga hari ini aparat hukum baik kejaksaan dan kepolisian tidak pernah berhasil mengungkap kasusnya.
Kondisi ini menguatkan dugaan semakin melegitimasi bahwa Ismail Lubis kebal hukum dan tidak bisa disentuh, bahkan Bupati Madina Dahlan Hasan sekalipun tidak mampu mencopot Ismail Lubis dari jabatannya, ucap Faisal.
Faisal menambahkan, masalah terbaru saat ini di Dinkes adalah dugaan penerimaan Bidan PTT secara diam-diam, dan korbannya sudah jelas masyarakat banyak yang akan korban janji-janji.
"Kalau Polres Madina ada niat untuk menegakkan hukum, Reskrim Polres Madina bisa memanggil beberapa oknum pegawi Dinas Kesehatan bernama Wildan dan Hilman. Kedua oknum tersebut berdasarkan investigasi kita duga merupakan 'pemain' Kadis Kesehatan Madina terkait rekrutmen Bidan PTT," ucap Faisal.
M Four berharap Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait bisa mengembalikan kepercayaan publik dalam penanganan dugaan KKN di Madina.
M Four merencanakan setelah selesai investigasi tanggal 25 Desember 2014 mendatang, segera mendirikan posko pengaduan korban penerimaan Bidan PTT.
Banyak dugaan persoalan di Dinas Kesehatan yang tidak jelas penanganan hukumnya seperti dugaan pengendapan dana BPJS, dugaan KKN dalam dana BOK, penghinaan wartawan, dan dugaan kasus lainnya.
Anehnya, anggaranya belum disahkan namun sudah ada penerimaan, itu pun di lakukan Dinkes secara diam-diam. Dengan belum di sahkannya anggarannya, juga perlu dipertanyakan, jangan-jangan Anggota DPRD Madina ikut sekongkol dengan Dinas Kesehatan.
Kalau betul Anggota DPRD Madina ikut ambil bagian dalam penerimaan Bidan PTT ini, berarti DPRD Madina bisa "diremot" Kadis Kesehatan Madina, pungkasnya. (BS-026)