Medan, (beritasumut.com) – Pasangan suami istri Syamsul Anwar dan Radika tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) harus menjalani hari-harinya di Rumah Tahanan Polresta Medan menunggu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.Syamsul menghuni Blok B sementara istrinya menghuni Blok A Wanita Rumah Tahanan Polresta Medan. Radika kini menjadi pembantu bagi tahanan wanita di dalam sel."Kena karma dia. Apa yang dilakukannya kepada pembantunya, kami lakukan sama di sel tahanan ini. Biar tahu dia," ujar seorang tahanan wanita di Blok A Rumah Tahanan Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (14/12/2014).Ia mengaku, para tahanan menyuruh Radika untuk mengepel serta membersihkan sel yang dihuninya. "Kami suruh semua bersihkan sel kami. Sempat pura-pura sakit dia, untuk menghindari kerjaan yang kami suruh," ungkapnya.Kasattahti Polresta Medan, AKP S Nainggolan membenarkan tersangka Radika sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan lantaran gulanya naik."Penyakit gulanya naik dan sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini tersangka sudah di sel tahanan lagi," katanya. (BS-031)