Medan, (beritasumut.com) – Tim gabungan Polresta Medan, DVI, Dokpol Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Dinas Bina Marga Kota Medan telah menghentikan sementara penggalian di kediaman tersangka Syamsul Anwar dan Radika di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Jumat (12/12/2014).Meski demikian, personel polisi berpakaian preman dari Polresta Medan dan Polsek Medan Timur masih melakukan penjagaan di sekitar rumah tersangka.Hal ini dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya penjarahan yang dilakukan warga yang terus memadati rumah tersangka penganiaya PRT tersebut."Untuk mengantisipasi penjarahan saja kita lakukan pengamanan ini. Memang tidak ada pengamanan ekstra yang dilakukan," ujar seorang personel polisi, Bripka Syafii.Pantauan di lokasi, warga dan pegadang makanan dan minuman satu persatu kembali memadati rumah tersangka. Mereka ingin melihat perkembangan terbaru kasus tersebut."Mau tau aja perkembangan terbarunya, biar update kita bang," ungkap Lina (30) warga Tembung.Sementara, tidak ada aktifitas lagi yang terlihat dari kediaman tersangka. Sedangkan, tim DVI Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap tulang-tulang, gigi, baju motif bunga dan celana dalam wanita yang diduga milik PRT Sri yang diduga tewas Tahun 2010 lalu.Hal ini berdasarkan dari kesaksian tiga pembantu yang selamat dari penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan pada Kamis (27/11/2014) sore lalu. "Untuk temuan dalam penggalian di rumah tersangka kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari DVI Polda Sumut," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro. (BS-031)