Medan, (beritasumut.com) – Meski telah lima kali keluar masuk penjara, tidak membuat Supermani alias Apoi (42) warga Jalan Cik Ditiro, Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini jera.
Tukang parkir ini kembali melakukan aksinya dengan mencuri di rumah konsultan asal Australia, Mark Flint (56) di Jalan S Parman, Medan.
Apes, aksi pelaku diketahui dan kini ia harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Rony Sidabutar, Kamis (11/12/2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dalam keadaan kosong pada Jumat (5/12/2014) lalu.
Dengan leluasa, pelaku lalu menjalankan aksinya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan terlebih dahulu merusak pintu belakang rumah korban.
Setelah terbuka dan masuk, pelaku kemudian mengambil sepeda gunung dan helm sepeda sport, pisau, tabung gas LPG 12 kg, setrika, microwave yang ada di rumah tersebut.
Apes baginya, saat melakukan aksi pencurian di rumah korban untuk kedua kalinya pada Kamis (11/12/2014) dinihari, ia dipergoki warga. Warga yang melihat langsung menghubungi personel Polsek Medan Baru.
"Pelaku kita amankan saat sedang beraksi melakukan pencurian untuk kedua kalinya di rumah tersebut," ujarnya.
Dari pengakuannya, barang hasil curiannya tersebut digadaikannya kepada Saldul Singh alias Doli. Dari situ, pelaku hanya mendapatkan uang Rp 250 ribu.
"Hasil curian itu digadaikan kepada Saldul Singh yang kini buron. Dari barang hasil curian itu pelaku hanya mendapatkan Rp250 ribu," katanya.
Sementara, pelaku mengaku uang hasil curiannya tersebut dibelikan sabu.
"Semua uangnya sudah kubelikan sabu. Ini sudah keenam kalinya aku masuk penjara dalam kasus pencurian," ungkapnya.
Ia mengaku merupakan pecandu berat sabu.
"AKu memang sudah ketergantungan dan semua uang yang aku dapat itu untuk membeli narkoba," ungkapnya. (BS-031)