Medan, (beritasumut.com) – Para pembantu rumah tangga yang tewas dianiaya oleh tersangka Syamsul Anwar dan Radika serta lima tersangka lainnya di kediaman Syamsul di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga dimutilasi sebelum dikubur.
Hal ini terlihat dari potongan tulang yang ditemukan oleh tim gabungan Polresta Medan, DVI, Dokpol dan Dinas Bina Marga Kota Medan dalam penggalian yang dilakukan di rumah tersangka Syamsul.
Potongan tulang, baju, celana dalam itu ditemukan di dua lokasi yaitu di teras dan di tempat menjemur pakaian di samping rumah tersangka.
"Kita duga jasad PRT sebelum dikubur terlebih dahulu dimutilasi. Biasanya, jasad jika dikuburkan selama bertahun tahun tulangnya tidak akan hancur. Tapi ini kita temukan tulang-tulang tersebut sudah hancur di dua lokasi. Bisa saja proses alami, tapi bisa juga ada dibantu untuk dihancurkan," kata Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram di lokasi, Kamis (11/12/2014).
Namun, katanya, pihaknya belum berani memastikan terkait temuan tulang-tulang tersebut apakah dimutilasi atau tidak.
"Belum bisa kita pastikan, tunggu keterangan resmi dari tim DVI dan Dokpol Polda Sumut. Saat ini masih dilakukan penyidikan," katanya.
Seperti diberitakan, polisi mulai membongkar bagian lantai rumah Syamsul Anwar pada Senin (8/10/2014) sore. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai adanya korban tewas yang dikuburkan di lokasi itu.
Pembongkaran lantai rumah Syamsul ini dilakukan setelah mendapat informasi dari seorang saksi yang mengaku pernah mendengar adanya penguburan warga di lantai rumah.
Informasi itu muncul setelah polisi mengungkap penganiayaan terhadap PRT menyusul penggerebekan rumah penyalur tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Kamis (27/11/2014) sore.
Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka mengaku kerap dianiaya. Di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi. (BS-031)