Medan, (beritasumut.com) – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) dengan tersangka pasangan suami istri Syamsul Anwar dan Radika serta lima tersangka lainnya di kediaman Syamsul di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan."Masih kita lakukan penyidikan dan kemungkinan tersangka akan bertambah," ujar Kapolda Sumut saat berada di rumah tersangka, Kamis (11/12/2014).Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan melakukan penyidikan kasus ini sampai tuntas."Kita masih telusuri dari mana saja tersangka mendapatkan PRT ini. Kita juga bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan polda lainnya. Kita juga masih melengkapi berkas untuk mengirimkan tersangka ke jaksa," katanya.Diungkapkannya, saat ini pihaknya baru menemukan dua PRT yang tewas dibunuh. "Laporan yang kita terima sampai saat ini sudah 160 orang yang hilang, namun masih dua yang terungkap dibunuh tersangka. Kita masih mencari tahu laporan itu dan dari yayasan mana mereka disalurkan," katanya. (BS-031)