Panyabungan, (beritasumut.com) – Setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dicabut, berkembang isu bahwa Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution menerima gratifikasi dari PT SMGP untuk perpanjangan izin kedua"Saya dengar isu bahwa Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menerima gratifikasi untuk perpanjangan izin kedua PT SMGP sebelum izinnya dicabut. Kalau itu benar saya minta aparat penegak hukum ataupun KPK harus mengusut hal ini," sebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Madina Saparuddin Haji di Panyabungan, Kamis (11/12/2014).KPK harus turun tangan untuk mengusut dugaan gratifikasi ini. Sebab kalau hal itu benar terjadi, Bupati Madina telah menyalahi wewenangnya.DPRD Madina juga harus mempertanyakan hal ini kepada Bupati Madina. Bupati Madina jangan menjual Madina untuk kepentingan pribadi sesaat. "Saya sebagai putra daerah Madina tidak akan tinggal diam. Kalau Bupati Madina menerima gratifikasi dari PT SMGP, saya yang akan langsung melaporkan kasus ini ke KPK," tegasnya.Selama ini Bupati Madina selalu berpidato tidak akan korupsi. "Kita akan buktikan apakah dia korupsi atau tidak. Kalau gratifikasi ini terbukti, saya harap Pak Bupati mundur saja," jelasnya. (BS-026)