Medan, (beritasumut.com) – Tim Polresta Medan, DVI Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Dinas Bina Marga Kota Medan terus melakukan melakukan penggalian di kediaman rumah Syamsul Anwar dan Radika, tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan.Di hari keempat penggalian, Kamis (11/12/2014), tim kembali menemukan beberapa potongan tulang.Tulang-tulang tersebut ditemukan saat dilakukan penggalian di samping tempat menjemur pakaian rumah tersangka.Selanjutnya, Tim DVI Polda Sumut langsung melakukan penelitian terhadap termuan itu."Tadi memang ada ditemukan dan tim DVI sedang melakukan penelitian, apakah itu tulang manusia atau tulang binatang," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo saat mengunjungi rumah tersangka.Dikatakannya, pihaknya juga akan melakukan tes DNA terhadap tulang yang ditemukan tersebut. "Akan kita lakukan tes DNA, apakah ini merupakan tulang PRT yang tewas atau tidak. Akan kita cocokkan dengan pihak keluarga PRT yang menjadi korban," ujarnya.Diungkapkannya, pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap kasus ini hingga tuntas. "Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang berada di rumah tersangka hingga tuntas," ujarnya.Seperti diberitakan, polisi mulai membongkar lantai rumah Syamsul Anwar, Senin (8/10/2014) sore. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai adanya korban tewas dikubur di rumah tersangka. (BS-031)