Medan, (beritasumut.com) – Pusat Kajian Hukum dan HAM Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) menilai penganiayaan hingga tewasnya pembantu rumah tangga yang dilakukan tersangka Syamsul dan Radika serta tersangka lainnya di rumahnya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan pelanggaran HAM berat."Perbuatan sang majikan benar-benar tidak manusiawi dan harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya agar membuat efek jera," kata Sekretaris Pusham Unimed Arif Wahyudi di Medan, Kamis (11/12/2014) siang.Dikatakannya, selama PRT bekerja di rumah tersangka, tidak hanya mendapat siksaan secara fisik, tetapi juga diperlakukan seperti budak.Bahkan, jika PRT itu sedikit lalai dalam bekerja langsung disiksa, diberi makan dedak ehingga keadaan tubuh mereka semakin kurus serta sakit-sakitan. "Tindakan tersangka memperlakukan PRT secara sadis tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum," ujarnya.Ia meminta Polresta Medan dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT dan pelakunya dikenakan hukuman berat."Polresta Medan harus serius mengusut kasus PRT yang tewas, dan hal ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat," katanya.Dikatakannya, kasus penganiayaan hingga tewasnya PRT ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oleh Dinsosnaker dalam penanganan tenaga kerja. "Dalam hal ini Dinsosnaker lemah melakukan pengawasan. Masa di tempat penduduk yang padat dan sudah terjadi secara berlarut-larut mereka tidak tahu. Seharusnya, Dinsosnaker dapat melakukan pengawasan, bukan menunggu terjadi baru melakukan pengawasan," ungkapnya.Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk dapat mengevaluasi kinerja Dinsosnaker. "Harus ada evaluasi kenapa mereka bisa lalai. Kita beharap kedepannya ada kerjasama antara polisi dan Dinsosnaker untuk menangani kasus penganiayaan PRT. Ini dilakukan agar tidak ada lagi terjadi hal seperti ini," harapnya. (BS-031)