Penganiayaan PRT di Medan Masuk Pelanggaran HAM Berat‬

Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2014 04:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir122014/beritasumut_Penganiayaan-PRT-di-Medan-Masuk-Pelanggaran-HAM-Berat--8236-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Syamsul Anwar. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Pusat Kajian Hukum dan HAM Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) menilai penganiayaan hingga tewasnya pembantu rumah tangga yang dilakukan tersangka Syamsul dan Radika serta tersangka lainnya di rumahnya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan pelanggaran HAM berat.‪"Perbuatan sang majikan benar-benar tidak manusiawi dan harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya agar membuat efek jera," kata Sekretaris Pusham Unimed Arif Wahyudi di Medan, Kamis (11/12/2014) siang.Dikatakannya, selama PRT bekerja di rumah tersangka, tidak hanya mendapat siksaan secara fisik, tetapi juga diperlakukan seperti budak.‬‪Bahkan, jika PRT itu sedikit lalai dalam bekerja langsung disiksa, diberi makan dedak ehingga keadaan tubuh mereka semakin kurus serta sakit-sakitan. "Tindakan tersangka memperlakukan PRT secara sadis tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum," ujarnya.‬Ia meminta Polresta Medan dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT dan pelakunya dikenakan hukuman berat.‬‪"Polresta Medan harus serius mengusut kasus PRT yang tewas, dan hal ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat," katanya.Dikatakannya, kasus penganiayaan hingga tewasnya PRT ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oleh Dinsosnaker dalam penanganan tenaga kerja. "Dalam hal ini Dinsosnaker lemah melakukan pengawasan. Masa di tempat penduduk yang padat dan sudah terjadi secara berlarut-larut mereka tidak tahu. Seharusnya, Dinsosnaker dapat melakukan pengawasan, bukan menunggu terjadi baru melakukan pengawasan," ungkapnya.Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk dapat mengevaluasi kinerja Dinsosnaker. "Harus ada evaluasi kenapa mereka bisa lalai. Kita beharap kedepannya ada kerjasama antara polisi dan Dinsosnaker untuk menangani kasus penganiayaan PRT. Ini dilakukan agar tidak ada lagi terjadi hal seperti ini," harapnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern