Medan, (beritasumut.com) – Tim gabungan Polresta Medan, Disaster Victim Identification (DVI) dan Puslabfor Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penggalian di rumah Syamsul Anwar dan Radika, tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo Simpang Jalan Angsa, Medan, Rabu (10/12/2014).Dari penggalian di hari ketiga ini, tim menemukan benda mencurigakan seperti 3 buah pakaian dalam wanita, 3 gigi manusia, rambut, asesoris, kalung, gelang milik wanita dan tulang sendi manusia berukuran 9 cm.Benda-benda tersebut ditemukan saat melakukan penggalian di samping teras rumah pelaku. Mendapat temuan itu, polisi lalu mengumpulkan benda itu.Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengaku penemuan itu selanjutnya akan diteliti oleh Tim DVI Polda Sumut."Jadi hari ini kita menemukan gigi manusi yang ditaksir berusia 30 sampai 50 tahun. Kita juga menemukan potongan tulang manusia dan akan diteliti lebih lanjut Tim DVI Polda Sumut," katanya.Dijelaskannya, pihaknya juga menemukan pakaian bagian bawah wanita sebanyak lima potong yang diduga adalah milik PRT yang tewas dianiaya tersangka lalu kemudian ditanam di dalam rumah Syamsul."Dan dari lima potong ini sudah diidentifikasi oleh saksi bahwa barang itu milik temannya. Penemuan ini masih kita dalami dan tim masih terus bekerja," ujarnya. (BS-031)