Medan, (beritasumut.com) – Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Medan bernama Zulfahmi warga Aceh Timur berusaha melarikan diri saat hendak dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, Selasa (9/12/2014).
Namun, aksi tersangka digagalkan oleh personel polisi yang berjaga di RTP Polresta Medan dan kembali menangkap tersangka.
Tersangka berusaha kabur saat kedatangan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, kejadian bermula saat tersangka bersama tersangka lainnya hendak dimasukkan ke dalam RTP.
Setelah di dalam, satu persatu tahanan didata dan diperiksa. Saat pendataan, tersangka yang duduk di bangku RTP kemudian keluar dan kabur. Polisi yang melihat lalu mengejar dan menangkap kembali tersangka.
"Saat ini polisi telah mengamankan tersangka kembali. Kita masih melakukan interogasi kenapa tersangka berusaha melarikan diri," katanya. (BS-031)