Medan, (beritasumut.com) – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai jenis dari sebuah rumah di Jalan Ambai, Medan, Sumatera Utara (Sumut).Diduga rumah tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan dan pencincangan sepeda motor hasil curian. Tak hanya sepeda motor, polisi juga mengamankan beberapa plat nomor palsu dan pemilik rumah Josner Justinus Turnip (46). Kanitranmor Satreskrim Polresta Medan AKP Zufri, Sabtu (6/12/2014) dinihari mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan. Setelah mengumpulkan bukti yang kuat, polisi lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor berbagai tipe beserta pemilik rumah."Dari 21 unit sepeda motor yang kita amankan, kebanyakan sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat -surat," ungkapnya.Dari pengakuannya, pemilik rumah telah tiga bulan menjadi penadah sepeda motor curian. "Pengakuan pelaku baru tiga bulan menjadi penadah, namun informasi yang kita dapat pelaku sudah menjadi penadah empat tahun. Masyarakat juga mengaku bahwa pelaku kerap menerima sepeda motor hasil curian," jelasnya. Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Kita masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan," katanya. (BS-031)