Tim DVI Polda Sumut Ambil Sampel Darah Keluarga PRT

Redaksi - Jumat, 05 Desember 2014 22:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir122014/beritasumut_Tim-DVI-Polda-Sumut-Ambil-Sampel-Darah-Keluarga-PRT.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Mapolresta Medan, Jalan M said, Medan, Jumat (5/12/2014). Mereka mengambil sampel darah dari pihak yang diduga sebagai keluarga pembantu rumah tangga (PRT) yang tewas karena dianiaya di Medan."Kita baru mengambil sampel darah dari yang diduga keluarga korban. Pengambilan darah ini untuk  mencocokkan dengan jenazah yang belum dikenali itu," kata anggota Tim DVI Biddokkes Polda Sumut Kompol Jauhari Ginting.Ginting mengatakan, sampel darah itu diambil dari dua orang, masing-masing diduga sebagai anak dan adik korban. Pengambilan sampel dapat dilakukan karena 6 orang diduga sebagai keluarga dari PRT korban penganiayaan itu sudah tiba di Mapolresta Medan, Jumat (5/12/2014) siang.Keluarga ini datang dari Semarang, Jawa Tengah. Mereka ke Mapolresta Medan untuk memastikan perempuan yang tewas itu adalah kerabat mereka. Selain itu, mereka juga berencana ke Karo menyaksikan pembongkaran makam korban, Sabtu (6/12/2014).Sementara Kanit Judisila Satreskrim Polresta Medan AKP Martuasah Tobing mengatakan, orang-orang yang diduga sebagai keluarga korban sengaja didatangkan ke Medan untuk kepentingan penyelidikan. "Hasil sampel darah yang diambil akan dikirim dan dibandingkan di Laboratorium Forensik Polda Sumut. Kita masih menunggu hasilnya, apakah ada kesamaan dengan Cici yang dimaksud atau tidak," ucapnya. Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap PRT ini terungkap setelah petugas menggerebek rumah penyalur tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Kamis (27/11/2014) sore.  Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka  mengaku kerap dianiaya. Seorang di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Cici dipastikan tewas dan dibuang ke kawasan Barus Jahe, Karo. Perempuan ini ditemukan sebagai Mrs X pada 31 Oktober dan sudah dimakamkan di TPU Kristen di Jalan Irian, Kabanjahe.Belakangan, polisi juga menyatakan korban bertambah menjadi dua orang. Mereka menyatakan Mrs X yang ditemukan di Labuhan Deli merupakan Yanti, PRT lainnya. Namun belakangan hal ini belum bisa dipastikan.Polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan keponakannya Zakir beserta dua pekerja yaitu Kiki Andika, Bahri dan seorang sopir bernama Fery. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya

Berita

Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut

Berita

Terdakwa Penganiaya PRT Syamsul Anwar Dituntut 20 Tahun Penjara

Berita

Terdakwa Utama Perkara Penganiayaan PRT Bibi Randika Dituntut 20 Tahun Penjara

Berita

Curi Perhiasan Majikan, PRT Ditangkap Polisi

Berita

Terdakwa Utama Penyiksaan PRT di Medan, Syamsul Anwar Diadili