Tidak Terbukti Produksi Sabu, Polda Sumut Pulangkan Pensiunan Polisi

Redaksi - Senin, 01 Desember 2014 15:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir122014/beritasumut_Tidak-Terbukti-Produksi-Sabu--Polda-Sumut-Pulangkan-Pensiunan-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melepaskan pensiunan Polri Madi Siagian (51) dan tiga orang lainnya Fitra Siagian (27), Yusniar (40) dan Aini (37) yang diamankan dalam penggerebekan rumah yang diduga dijadikan sebagai industri tempat pembuatan sabu di Jalan Setia Budi Gang Rambe, Medan, Rabu (26/11/2014) sore lalu.Pasalnya, setelah dilakukan uji laboratorium forensik ternyata barang bukti yang diamankan yakni empat plastik serbuk putih total berat 170,34 gram, 14 botol cairan kimia DMSO, tidak mengandung bahan narkoba untuk membuat sabu."Keempat orang yang diamankan dipulangkan karena barang bukti yang diamankan tidak terbukti digunakan untuk membuat narkoba," ujar Kabidhumas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf di Medan, Senin (1/12/2014).Dikatakannya, berdasarkan undang-undang masa penahanan keempat orang tersebut tidak dapat diperpanjang. "Karena tidak terbukti, maka penahanannya tidak bisa dilanjutkan," ungkapnya.Seperti diberitakan, rumah yang diduga dijadikan sebagai industri tempat pembuatan sabu di Jalan Setia Budi Gang Rambe, Medan, digerebek Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (26/11/2014).Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan  pensiunan polri  bernama Madi Siagian SH (51) dan tiga orang lainnya yaitu Fitra Siagian (27), Yusniar (40) dan  Aini (37).Selain keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti  satu unit adaptor, dua unit kompor pemanas, 14 botol cairan kimia DMSO, 8 buah gelas ukur, 5 unit HP, 11 buku tabungan, 1 unit bintilasi, 5 meter slang, 1 pasport atas nama Madi S, empat plastik serbuk putih total berat 170,34 gram. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa

Berita

Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

Berita

Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi

Berita

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Berita

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Berita

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap