Medan, (beritasumut.com) – Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) oleh majikannya hingga tewas merupakan perbuatan sadis tanpa nurai. Kejadian seperti ini bukanlah hal yang baru di Sumatera Utara (Sumut). Kasus kemanusiaan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah terlebih pihak Kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dari tindak kejahatan.Namun dari rentetan kasus yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tampaknya tidak begitu menarik bagi pihak kepolisian. Pasalnya tidak banyak pelaku yang kemudian mendapat sanksi berat atas perbuatan jahatnya kepada PRT sendiri. Hal ini kemudian melahirkan sikap skeptis bahkan pesimis terhadap kepolisian mengusut kasus seperti yang baru saja terjadi beberapa hari lalu di Kota Medan.Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dedi Iskandar Batubara mengatakan dirinya melihat kasus seperti ini bukanlah hal baru terjadi. Hanya saja dari sejumlah kasus, menurutnya belum terlihat ada yang benar-benar dituntaskan hingga pelaku yang notabene adalah majikan, dihukum berat. Sebab setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan rasa aman."Polisi harus memproses ini dengan serius, jangan hanya hangat pada saat awal saja. Jadi harus transparan juga, bagaimana penuntasan kasusnya," ujar Dedi di Medan, Ahad (30/11/2014).Senator asal Sumut ini pun mengingatkan kasus seperti ini harus menjadi tanggung jawab penuh Kapolda sebagai pimpinan kepolisian tingkat provinsi. Sebab penghilangan nyawa seperti ini, seharusnya menjadi prioritas utama, karena selain membunuh, pelaku juga menyiksa korban dalam waktu yang cukup lama secara terus menerus. Artinya, perlakuan seperti ini sangat tidak manusiawi dan benar-benar harus diberikan hukuman berat."Kapolda harus bertanggung jawab soal ini, karena (selain menyiksa juga) menghilangkan nyawa. Karena setiap warga negara berhak hidup dan merasa aman," sebutnya.Dedi pun menyindir Kapolda Sumut yang diniliai tidak mampu menangani kasus seperti ini sampai tuntas. Sebab setiap kali muncul kasus serupa, sejumlah lembaga atau tokoh masyarakat sering mengimbau Kapolda Sumut untuk bertanggung jawab, tetapi hasilnya seringkali tidak memuaskan."Setiap muncul persoalan seperti ini, kapolda selalu diimbau untuk bisa menuntaskannya. Tetapi terkadang lelah juga (mendengar imbauan) terus menerus kalau ada persoalan besar. Masalahnya banyak yang tenggelam. Jadi ya kalau memang nggak sanggup, lebih baik diganti saja," sindirnya.Ia pun meminta agar kasus seperti ini tidak lagi ditutup-tutupi kepolisian. Apalagi pelaku yang memiliki kemampuan ekonomi kuat seperti ini sering terindikasi menggunakan jasa pengamanan atau meminta back up dari oknum polisi. Sehingga muncul kecurigaan adanya upaya mengkaburkan kasus tersebut dan melepaskan pelaku dari jaratan hukum."Sekarang ini eranya keterbukaan, jadi jangan ada lagi yang ditutupi," kata Sekretaris DPD KNPI Sumut ini.Dirinya pun mendorong agar ada regulasi yang mengatur tentang penyediaan serta perlindungan bagi tenaga kerja seperti ini. Termasuk untuk mengubah undang-undang tenaga kerja yang sekarang, karena dinilai selalu memberatkan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja seperti PRT ini. (BS-001)