Bogor, (beritasumut.com) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo membantah pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tentang pencopotan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Winston Pardamean Simanjuntak dan Dandim 0316/Batam Letkol Inf Josep Tarada Sidabutar. Seperti dilansir JPNN, bantahan tersebut disampaikan KSAD di Istana Bogor, Jumat, (28/11/2014).Sebelumnya, Ryamizard menyebut pencopotan dua perwira TNI itu sebagai sanksi atas terulangnya bentrok antara Yonif 134/Tuah Sakti dengan Satbrimob Polda Kepri di Batam beberapa waktu lalu.KSAD menjelaskan, saat ini masih investigasi berlangsung. Tim masih bekerja terus. Gatot memastikan proses investigasi kasus bentrok itu masih panjang. Ia bahkan tidak menentukan batas waktu penyelesaian kasus ituMasih menurut KSAD, pemecatan terhadap prajurit juga baru bisa dilaksanakan setelah ada hasil investigasi yang dilanjutkan proses hukum. Karenanya, pemecatan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan. (BS-001)