Medan, (beritasumut.com) – Senti Ginting (23) tewas mengenaskan setelah mencuri seekor lembu milik Rencana Tarigan (51) warga Pasar I, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.Sementara rekannya Siswanto (24) warga Mabar yang juga ditangkap massa tidak tewas dalam insiden main hakim sendiri itu.Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, pelaku yang tewas dibawa ke RSUD Pirngadi Medan guna dilakukan otopsi.Informasi yang dihimpun, Kamis (27/11/2014) malam, kejadian bermula saat pelaku dan lima rekan lainnya (buron) mencuri lembu milik Tarigan. Namun, saat membawa lembu tersebut, ia dipergoki warga yang melintas dan meneriakinya maling.Alhasil, warga lain yang mendengar langsung keluar dan mengejar pelaku. Akhirnya, dua pelaku Senti Ginting dan Siswanto berhasil diamankan warga. Sementara, lima pelaku lainnya berhasil kabur.Warga yang emosi langsung menghujani pelaku dengan pukulan hingga membuat Senti Ginting tewas di tempat.Sementara, Siswanto berhasil selamat setelah petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankannya sembari membubarkan warga dengan melepaskan tembakan ke udara.Kapolsek Sunggal AKP Aldi Subartono saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya satu pelaku. "Satu pelaku sudah diamankan dan satu lagi tewas dimassa sudah dibawa ke RSUD Pirngadi Medan guna diotopsi. Korban juga sudah buat laporan. Kasus ini masih kita lidik," ujarnya. (BS-031)