Medan, (beritasumut.com) – Pascapenganiayaan Anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Utara (Sumut) oleh 12 oknum OKP di Thamrin Plaza, Medan, Brigadir Deni Kurniawan (sebelumnya ditulis berinisial I) dan Ketua OKP Ganda Simbolon saling lapor ke polisi. Brigadir Deni melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Medan Area sementara Ketua OKP Ganda Simbolon melaporkan Brigadir Deni ke Polresta Medan."Di sini saya korban, makanya saya terkejut ketika mendapat kabar dilapor ke Polsek Medan Area. Saya pikir masalah itu sudah selesai. Karena saya mendapat kabar dilaporkan, maka saya melapor balik si Brimob itu," kata Ganda di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Senin (24/11/2014) sore.Ia mengaku, dirinya siap ditahan jika terbukti bersalah dengan catatan Brigadir Deni pun turut ditahan dan diperiksa."Saya siap ditahan tetapi dengan catatan tangkap juga si Brimob itu. Karena saya juga korban," jelasnyaTak hanya Ganda, rekannya Amkut Siabutar yang juga menderita luka di bagian keningnya turut membuat laporan."Saya mau melerai, tapi saya dipukuli sama oknum Brimob itu dan kepala saya luka," imbuhnyaIa juga mengaku sempat mengambil senjata api milik Brigadir Deni namun telah dipulangkan kepada salah seorang anggota Brimob."Saya ambil pistolnya karena dia menodongkan pistolnya ke kepala rekan saya. Sudah saya kembalikan pistolnya," jelasnya.Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. "Maaf ya saya lagi tidak bisa menjelaskannya sekarang ," terangnya. Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKP Yudi Prianto saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan Brigadir Deni."Laporannya sudah kita terima dan masih kita proses,” katanya.Diberitakan sebelumnya, seorang Anggota Satbrimob Polda Sumut dihajar 12 oknum anggota salah satu OKP di Thamrin Plaza, Jalan Thamrin, Medan, Ahad (23/11/2014).
[Baca: Anggota Brimob Dihajar 12 Oknum OKP di Thamrin Plaza].Tak hanya dianiaya, senjata api oknum Brimob ini juga diambil pelaku berinisial G dan rekannya.
(BS-031)