Medan, (beritasumut.com) – Sofian Ritonga (47) dan Fadlan Alfiandi Ritonga (16) warga Komplek RAI Pondok Platinum II, Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang bersama mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (24/11/2014).Kedatangan ayah dan anak ini guna melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan satu keluarga yaitu Ismail (ayah), Briptu Ikhsan Jumhana (anak) dan Ilham (anak) yang tak lain adalah tetangganya.Korban mengatakan, kejadian ini bermula pada Sabtu (22/11/2014) malam saat anaknya Fadlan berangkat dari rumah hendak bermain futsal.Di Jalan Pertahanan, Desa Lau Dendang, korban dipepet pelaku Ilham (16). Keduanya pun terlibat percekcokan. Tak senang, pelaku dan korban lalu menelepon orang tua masing-masing."Dipepetnya anakku tiba-tiba dan mereka langsung terlibat percekcokan. Disitu, anakku lalu menelepon saya," ujar Sofian saat membuat laporan di Mapolsek Percut Sei Tuan.Mendapat telpon tersebut, sang ayah lalu mendatangi anaknya untuk bermaksud melerai. "Saat aku datang, abang pelaku yang polisi di Polda Sumut dan ayahnya juga datang. Saya dan anakku lalu dipiting, ditariknya kerah baju dan dijambaknya kami. Sempat juga kami cekcok mulut," jelasnya.Ia mengaku tidak tahu permasalahan hingga terjadinya penganiayaan tersebut."Saya dengar dari orang komplek, pelaku punya dendam sama saya, tapi saya tidak tahu dan merasa tidak pernah menyakiti hati pelaku. Warga juga mengaku bahwa pelaku ini merupakan orang yang arogan dan sombong," jelasnya.Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban. "Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," jelasnya. (BS-031)