Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja ke Lombok Pakai Tiki

Redaksi - Kamis, 13 November 2014 00:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Ganja2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Personil Polsek Percut Sei Tuan gagalkan pengiriman ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui pengiriman Titipan Kilat (Tiki) di Jalan M Yakub Lubis, Simpang Bandar Setian, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.‬Selain mengamankan tiga kilogram ganja kering yang hendak diantar, polisi juga mengamankan sang kurir, Idris Siregar (43) warga Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (12/11/2014).Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang G Hutabarat mengatakan, diamankan paket ganja kering dan kurir tersebut bermula dari laporan petugas Tiki, Riska Wahyuni (18) warga Jalan Pertiwi Gang Madrasah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan yang mengetahui adanya pengiriman ganja saat melintas di X-Ray.Mendapat laporan bahwa ganja itu akan dikirim ke Lombok, personil Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi.‪"Kita amankan tersangka atas laporan karyawan Tiki yang mengetahui adanya ganja yang dipaketkan di sebuah kardus seberat 3 kg yang akan dikirim ke Lombok. Dari laporan itu, kita lalu menjebak pelaku agar segera datang. Pelaku yang datang dan menanyakan barangnya yang tak kunjung diantar, disitu lalu kita amankan pelaku," jelasnya.Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Saat ini masih kita periksa, karena pelaku belum mengakui itu barangnya," jelasnya.Sementara Idris membantah ganja tersebut miliknya. Mekanik mobil ini mengaku hanya disuruh mempertanyakan barang titipan temannya bernama Indan yang tak kunjung sampai. Dari pengakuannya, Idris mendapatkan upah Rp50 ribu.‬‪"Saat itu, saya berada di Jalan Baru, Tembung. Lalu ditelepon temanku bernama Indan. Dia meminta tolong tanyakan ke Tiki lantaran titipan belum sampai ke Lombok. Pas kutanya apa titipannya, ia bilang ganja. Terus temanku itu. berjanji mau ngasih uang rokok Rp50 ribu," ungkap tersangka.‬ (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Berita

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Berita

Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja

Berita

Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses

Berita

Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas

Berita

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah